KETAPANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang kembali menyerukan agar masyarakat menyukseskan UAN 2011. Dinas meminta semua lapisan masyarakat mendukung pelaksanaan UN tingkat SMP.
“Seperti pelaksanaan UN tingkat SMA yang telah sukses dilaksanakan dengan aman, lancar dan terkendali kita kembali memohon kepada masyarakat untuk berbuat hal yang sama di UAN tingkat SMP,” ujar Panitia UN Dinas Pendidikan Ketapang, Arwinsyah, Jumat (22/4).
Arwinsyah mengungkapkan sedikitnya 42 koli soal UN SMP sudah tiba di Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang dalam keadaan utuh tanpa cacat, Jumat (22/4) pukul 06.00 WIB. Menenempuh jalur darat dikawal dengan tiga personil polisi dari Polda Kalbar.
Pendistribusian soal ujian ke 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang akan mulai dilakukan Sabtu, dan Minggu, khusus untuk sekolah di kecamatan terjauh, seperti Manis Mata, dan Tumbang Titi, jaraknya hingga 300 kilo meter dari Ibu Kota Kabupaten, Ketapang.
“Untuk dalam kota, dan kecamatan-kecamatan terdekat kita akan mengantarakan soal UN per hari menjelang UN,” ungkapnya.
Proses pengamanan pendistribusian soal tidak jauh berbeda dengan pendistribusian soal UN tingkat SMA, dijaga dua pegawai Dinas Pendidikan, yang berkoordinasi dengan kepolisian di tingkat Polsek.
“Nah, seperti biasa juga kita meminta dukungan Polri, dan Satpol PP untuk mengelar razia di warnet, kafe-kafe dan sejumlah tempat nongkrong para pelajar selama UN SMP ini berlangsung,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan ujian akhir nasional tingkat SMA, menurutnya semua berjalan lancar dan sukses, dari sekitar 2.866 peserta ujian hanya 28 diantaranya tidak ikut serta, seorang sakit dan 27 lainnya mengundurkan diri. Kawin, dan alasan ekonomi.
UN susulan dilakukan mulai 25-28 April dan dilaksanakan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang. Sedangkan UN tingkat SMP juga akan dilaksanakan 25-28 April di masing-masing sekolah penyelenggara, dengan 5.195 peserta. (pio)
Jumlah Perserta UAN SMP: 5.195
Jadwal:
Senin, 25/4/ 2011 pukul 08.00-10.00 WIB Bahasa Indonesia
Selasa, 26/4/ 2011 pukul 08.00-10.00 WIB Matematika
Rabu, 27/4/ 2011 pukul 08.00-10.00 WIB Bahasa Inggris
Kamis, 28/4/ 2011 pukul 08.00-10.00 WIB IPA
Razia:
Cafe
Warnet
Tempat nongkrong

BERMODAL uang Rp 1,5 juta, pria asal Langkat Sumatera Utara ini yang hanya berprofesi sebagai buruh tidak tetap bertekad untuk keliling wilayah Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke.
"Saya tidak memiliki motivasi apapun dalam melakukan ini, hanya sekedar ingin membuktikan omongan saya sendiri bahwa saya mampu keliling Indonesia dengan bersepeda," ujar Zulkifli, ketika diwawancarai saat keluar dari Kantor Kejati Sumsel, Kamis (21/4).
Menurut pria berusia 34 tahun yang masih berstatus lajang, selain membuktikan omongan dirinya sendiri, salah satu keinginannya yakni ingin namanya masuk dalam rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Meskipun dirinya tidak mengetahui, siapa pemegang rekorMURI dalam kategori jelajah Indoneisa dengan menggunakan sepeda.
"Di Palembang saya sudah dua hari, total lama perjalanan saya sekitar lima bulan lebih. Sekitar pertengahan Oktober 2010 lalu, saya memulai bersepeda dari titik nol kilometer Sabang Propinsi Aceh," ungkap Zulkifli sembari meyakinkan kepada wartawan bahwa dirinya memang benar melakukannya.
Selama perjalannnya menelusuri wilayah Pulau Sumatera, meskipun sepeda miliknya hanya sepeda biasa dan bukan sepeda balap ataupun sepeda gunung. Tercatat hanya empat kali mengganti ban sepeda. Setiap kantor polisi dan masjid, menjadi tempat persinggahan untuk beristirahat.
"Saya bersyukur selama perjalanan saya belum bertemu orang yang mau berniat jahat. Alhamdulillah sampai sekarang saya belum pernah menderita sakit yang parah, paling hanya sekedar kecapekan saja," ujar pria kelahiran Langkat, 10 Desember 1976.
Di setiap wilayah yang dilalui, ia mampir ke kantor pemerintah untuk meminta tangan tangan sebagai bukti perjalannya. Diakuinya,tanda tangan diperolehnya mayoritas hanya ditanda tangani pegawaiyang piket. Lantaran mayoritas pejabat pemerintah yang ditemuinya, kebanyakan tidak sedang berada di tempat.
"Saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Uang dan makan yang saya dapat, kebanyakan dari warga yang melihat saya langsung saat saya melintasi pemukiman warga," ungkap Zulkifli yang enggan memberitahukan berapa jumlah sisa uangnya sebagai bekalnya dalam melanjutkan perjalanan selanjutnya.
PESAWARAN - Sebanyak enam kecamatan dari tujuh kecamatan di Kabupaten Pesawaran, selama tiga bulan terakhir ini sudah tertular virus flu burung terhadap unggas.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pesawaran, Aspiran Syateri, didampingi Kabid Peternakan Distannak Pesawaran, Emi Yeni Erniati menuturkan, sejak Bulan Januari 2011 lalu sudah delapan kasus positif flu burung dan puluhan suspect atau diduga tertular virus avian influenza (AI) yang tersebar di enam kecamatan.
Menurutnya, Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu daerah endemis
penyebaran flu burung terhadap unggas karena apabila dalam satu desa
tertular maka daerah sekitarnya pun terinfeksi virus tersebut.
"Meskipun daerah ini endemis flu burung, namun itu hanya terjadi pada unggas bukannya manusia sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," terangnya, Rabu (20/4).
Sementara itu, Kabid Peternakan Distannak Pesawaran, Emi Yeni Erniati pun menerangkan, akan tetapi yang utama, seharusnya masyarakat yang memiliki ternak unggas khususnya ayam kampung selalu mengandangkan ternaknya sehingga dapat memutus penyebaran virus itu.
" Selain itu, masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang bangkai unggas sembarangan di sungai atau dibiarkan saja bangkai tersebut tanpa dikubur atau dibakar menjadi penyebaran virus," terangnya.
Menurutnya, permasalahannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengandangkan ternak unggasnya yakni karena mereka beralasan biaya pakan akan meningkat kalau ternak dikandangkan.
Terpisah dr yurisha Susanti, mengatakan, kesadaran masyarakat untuk melapor apabila terjadi kasus penularan sudah ada namun masih saja ada
sebagian masyarakat yang membuang bangkai di sungai sehingga penyebaran virus AI itu semakin cepat tertular.
Menurutnya, Penanganan terhadap penyebaran virus tersebut terhadap unggas
selama ini intensif dilakukan bahkan kerjasama dengan pihak kesehatan
setempat pun dilakukan agar tidak menular kepada manusia.
" Untuk itu, setiap hari tim gerak cepat pemantau penyebaran flu burung selalu turun ke lapangan guna mengantisipasi terjadinya kasus di daerah itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, Sejak awal tahun 2011 sudah terjadi delapan kasus positif flu
burung yang menyerang di enam kecamatan namun dapat diatasi, bahkan hingga pertengahan Bulan April 2011 ini belum ada kasus lagi.(eka)

MAKASAR - Dua pejabat di kantor Dinas pekerjaan umum (PU) Kota Makassar yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 2,60 miliar pada pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor dan prasarana pekerjaan dengan 52 item proyek kegiatan dijerat dakwaan sama oleh jaksa penuntut umum Kejari Makassar.
Mereka yang dijerat dakwaan yang sama adalah Kepala Dinas PU Makassar, Ridwan Muhadir dan Kepala bidang pembangunan gedung PU Makassar, Tajuddin Lammase yang didudukkan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (20/4).
Dalam proses persidangan perdana yang diketuai majelis hakim, Andi Makkasau atas kedua terdakwa yang menjabat selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) menjerat Ridwan dan Tajuddin dengan dakwaan korupsi sesuai yang diatur dalam pasal 2 ayat 1 dan 3 juncto pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UndangIundang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Akibat jeratan hukum yang dijatuhi keduanya atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Adnan Hamzah dan Zainal Abidin diancam dengan hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara.
"Dengan perbuatan terdakwa yang diduga telah menimbulkan terjadinya kerugian negara maka keduanya dijerat dengan pasal yang sama lantaran saling mendukung antara satu sama lain melakukan kesepakatan bersama dengan melakukan perbuatan melawan hukum dengan tindak pidana korupsi," tegas Adnan Hamzah didampingi Zainal Abidin saat dikonfirmasi usai persidangan di gelar secara bergantian.
Sidang yang bergulir kurang lebih satu jam tersebut digelar secara bergantian lantaran berkas kedua terdakwa dipisahkan sehingga Tajuddin lebih awal menjali proses persidangan perdana lalu kemudina menyusul Ridwan Muhadir.
Diketahui keduanya dijadikan sebagai terdakwa lantaran diduga terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan proyek yang berjumlah sembilan item pekerjaan dengan total anggaran senilai Rp 13 miliar, termasuk pemeliharaan rumah jabatan Wakil Wali Kota Makassar yang anggarannya sebesar Rp 2,6 miliar yang dikerjakan secara swakelola tanpa melalui proses tender.
"Salah satu bukti tindak pidananya adalah pekerjaan yang diswakelolakan. Padahal anggarannya mencapai miliaran rupiah. Artinya ini sudah melanggar kepress 80 tahun 2003,"katanya.
Usai JPU membacakan dakwaan terhadap para terdakwa yang duduk di kursi pesakitan pengadilan, kedua penasehat hukum terdakwa mengatakan akan siap mengajukan nota pembelaan atau epsepsi atas dakwaan yang menjerat kliennya.
"Kami siap akan mengajukan epsepsi atas dakwaan JPU. Tapi sebagai kuasa hukum Ridwan kami belum bisa menguber apa-apa saja materi epsepsi yang diajukan pada persidangan nantinya," terang Faisal Silenang selaku penasehat hukum Kadis PU Makassar ini.
Bukan hanya itu hal senada juga dikemukakan pengacara Tajuddin yakni Mursalim Rauf. Dihadapan majelis Dia mengaku akan turut mengajukan nota pembelaan kliennya atas dakwaan yang menjeratnya.
"Apapun materinya kita tetap akan mengajukan epsepsi sesuai dengan kejanggalan kami selaku kuasa hukum terdakwa," tuturnya di hadapan wartawan di pengadilan. Siang kemarin.
Dalam proses persidangan itu kurang lebih 100 pegawai negeri sipil terlihat tumpa ruah di dalam ruang persidangan, bahkan seluruh bangku yang biasanya kosong terlihat penuh oleh oknum pegawai yang mengenakan seragam dinas lengkap.
Terbukti tak jarang dari mereka yang hadir dalam persidangan perdana Ridwan dan Tajuddin terlihat berdiri hingga memadati ruang asidang bahkan mereka rela berdiri berdesak-desakan guna menyaksikan atasannya disidangkan di pengadilan.
Salah seorang dari mereka yang hadir mengaku kedatangannya di pengadilan hanya untuk memberikan dukungan moril terhadap Ridwan dan Tajuddin lantaran keduanya adalah atasan di kantor.
"Kehadiran kami disini untuk memberikan semangat kepada terdakwa," paparnya yang enggan menyebutkan namanya.
Usai hakim mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa serta tanggapan kuasa hukum para terdakwa yang masing-masing mengajukan epsepsi pada akhirnya Makkasau langasaung mengetuk palu persidangan agar sidang lanjutannya di gelar awal Mei mendatang. (Rud)
Hakim Ancam Terdakwa Dipenjara Kembali
Ketua majelis hakim, Andi Makkasau yang mengadili dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar yakni Kepala Dinas PU Makassar, Ridwan Muhadir dan Kepala bidang gedung dan bangunan PU Makassar, Tajuddin Lammase diancam akan kembali dipenjarakan.
Hal tersebut diungkapkan Andi Makkasau pada sidang perdana yang mendudukan dua terdakwa, Ridwan dan Tajuddin di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (20/4). Sidang tersebut digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.
Andi Makkasau yang juga menjabat selaku Ketua PN Makassar mengancam kedua terdakwa yang terkait kasus dugaan korupsi pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor dan prasarana pekerjaan umum di Dinas PU, lantaran diduga telah merugikan negara senilai Rp 2 miliar lebih 2009 lalu. Ancaman tersebut yaitu keduanya akan kembali dijebloskan ke dalam rumah tahanan (Ruta) Klas 1 Makassar jika tidak berlaku kooperatif.
"Keduanya akan kita jebloskan kembali ke dalam rutan jika terbukti tidak kooperatif selama proses persidangan berjalan di pengadilan," tegas Makkasau dengan nada tinggi di dalam persidangan.
Hal itu dinilai sesuai berdasarkan dengan ketentuan undang-undang lantaran hukum juga tidak serta merta menzolimi orang yang tidak terbukti bersalah.
"Kami tidak main-main dengan kasus ini. Jadi kami harap keduanya bisa kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak menghalang-halangi proses persidangan jika keduanya tidak ingin di penjarakan kembali," tuturnya. (Rud)

MAKASAR - Tim penyidik bagian Intelijen Kejati Sulawesi Selatan berjanji akan menindak lanjuti dugaan aliran dana bantuan sosial yang mengalir ke sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Hal tersebut dikemukakan langsung Asisten Intelijen Kejati Sulsel Dedy Siswadi, Rabu (20/4)saat dimintai tanggapannya soal santernya kabar terkait dugaan adanya anggaran dana bansos Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang mengalir ke sejumlah anggota legislator DPRD Sulsel.
"Sebenarnya kita belum sampai kesana pengusutannya namun jika memang kuat dugaan adanya aliran dana bansos yang ke ciprat terhadap oknum DPRD Sulsel maka kejaksaan siap menindaklanjuti,"tegas Dedy kepada Tribun, kemarin melalui via telepon selulernya.
Kendati demikian, namun pihak kejaksaan akan tetap mempelajari terlebih dulu sebelum menelusuri adanya sejumlah oknum anggota dewan yang menerima bantuan tersebut sehingga kasus tersebut disinyalir telah merugikan negara senilai Rp 8,8 miliar 2008 lalu.
"Kita akan terlebih dulu mempelajari dugaan tersebut lantaran sejauh ini penyelidikannya belum mengarah kesana karena laporan terkait pemeriksaan Sekretaris Pemprov Sulsel, Andi Muallim belum dirampungkan penyidik apalagi laporan hasil pemeriksaannya belum disampaikan," terangnya.
Diketahui dalam kasus bansos yang menjadi sorotan publik termasuk para penggiat korupsi ditemukan adanya kejanggalan berupa sebanyak 202 lebih lembaga swadaya masyarakat selaku penerima bansos itu fiktif adanya lantaran tidak terdaftar di Kesatuan Bangsa (Kesbang) Pemprov Sulsel.
Selain itu kejanggalan lainnya termasuk adanya dugaan dana yang disunat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab atas aliran dana tersebut. Sekedar diketahui jumlah anggaran dana bansos itu mencapai Rp 50 miliar yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan kepada sejumlah LSM.
Terpisah Tribun yang mengkonfirmasi salah seorang tim penyidik dalam kasus tersebut yakni Kepala Seksi Ekonomi dan Moneter Kejati Sulsel, Samsul Kasim menuturkan terkait dengan bidikan penyidik ke DPRD Sulsel itu sama sekali belum ada yang mengarah untuk melanjutkan pemeriksaan serta pemanggilan.
Ia juga mengaku baru mengetahui jika ada dugaan anggaran dana mengalir ke kantor para oknum dewan di DPRD Sulsel. "Kita baru tahu itu jika ada dugaan oknum anggota DPRD Sulsel yang menerima. Jika itu terbukti maka penyidik tak segan-segan melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan provinsi," tegasnya melalui telepon selulernya. Kemarin kepada Tribun.
Namun saat didesak untuk menyebutkan sejumlah nama-nama anggota dewan tersebut, Samsul mengatakan pihaknya hingga sekarang belum mengetahui soal pengucuran dana tersebut.
"Kami pelajari dulu berdasarkan pemberitaan di media massa, jika memang kuat dugaannya maka akan kita panggil untuk memberikan keterangan,"tandasnya. (Rud)
SAMARINDA - Setelah didata ulang hingga hari ketiga pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA/MA dan SMK di Kota Samarinda, Rabu (20/4/2011) jumlah pelajar peserta ujian nasional yang tidak hadir sebanyak 95 orang.
Demikian dikatakan Sekretaris Panitia UN Disdik Samarinda, Endang Sri Rumiati kepada Tribunkaltim.co.id, Rabu (20/4/2011). Menurutnya, dari 95 peserta yang tidak ikut ujian tersebut, 90 diantaranya memang sebelumnya sudah berhenti, mengundurkan diri atau pindah mengikuti orangtuanya, serta 4 orang lainnya telah meninggal dunia. Sedangkan lima lainnya masing-masing 4 orang sakit, dan 1 orang tanpa keterangan.
"Kami masih beri kesempatan kepada pelajar yang belum sempat mengikuti UN untuk mengikuti ujian susulan karena alasan sakit atau alasan mendasar lainnya. Karena itu kepada pihak sekolah atau orangtua siswa yang anaknya belum mengikuti UN, diharapkan segera melapor ke disdik," tambahnya.(*)

TAPAKTUAN-Ketua Tim Investigasi Aliran Sesat dari Komisi G Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Syafii Hamzah (PA), menyatakan, Kabupaten Aceh Selatan aman aliran sesat. Dugaan adanya penyebaran aliran sesat di Kecamatan Trumon tidak terbukti.
“Tidak ada aliran sesat di Aceh Selatan, yang ada hanya kesalahan masyarakat dalam memahami amalan tariqat nahsabandi,”katanya kepada Serambi Rabu (20/4) usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Muspida Aceh Selatan di aula Kantor Bupati setempat.
Didampingi Sekdakab Aceh Selatan, Harmaini, Syafii Hamzah menyebutkan, investigasi yang ini diawali dari informasi yang berkembang bahwa di Kecamatan Trumon ada penyebaran aliran sesat. Atas informasi tersebut Tim Investigasi Aliran Sesat dari Komisi G DPRA yang berjumlah empat orang, masing Syafii Hamzah (Ketua), Tgk Nurdin Cut (Wakil Ketua) Moharriadi dan Tgk Ibnu Hajar masing-masing sebagai anggota langsung berkunjung ke Aceh Selatan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Muspida Aceh Selatan untuk mencari masukan-masukan dan menggali informasi terkait dengan isu aliran sesat tersebut..
Dari hasil investigasi tersebut ternyata tidak ditemukan ada aliran sesat di daerah itu.Selain diperkuat dengan hasil klarifikasi dengan Camat Trumon, Isa Ansari dan Pimpinan Surau Tariqat Nahsabandia Keude Trumon, Sayed Saleh. Hal ini juga didukung dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh MPU di lokasi belum lama ini.
“ Kita sudah minta klarifikasi dari Camat Trumon, Isa Ansari dan Pimpinan Surau Tariqat Nahsabandia Keude Trumon. Ternyata tidak ditemukan bukti adanya indikasi aliran sesat di sana sebagaimana isu berkembang. Yang ada di sana hanya kesalahan masyarakat dalam memahami memahami tariqat nahsabadia,”katanya.
Meski Aceh Selatan aman dari aliran sesat, namun tim investiga meminta Pemkab setempat untuk tetap
Waspada terhadap aliran sesat yang mersahkan umat Islam itu. Pemkab juga harus melakukan antisipasi dini menghambat penyebaran aliran sesat serta mengantisipasi timbulnya perselisiahan dikalangan masyarakat.
Syafii menambahkan, selain melakukan investigasi di Aceh Selatan, tim juga sudah melakukan investigasi di Kabupaten Aceh Jaya. Dalam investigasi tersebut masyarakat melaporkan kepada tim, bahwa di daerah mereka, yakni di Kecamatan Teunom ada indikasi misi terselubung. Bahkan Bupati Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman sendiri sudah merespon laporan ke tim investigasi untuk mengatasi penyebaran aliran Amalillah yang disponsori oleh salah satu NGO.(az)
* Simposium Kanker Mulut Rahim GOW Sanggau

SANGGAU - Wakil ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sanggau dr Yudha Pranata SpOG M Kes mengatakan, selama tahun 2010 ada tiga orang penderita kanker mulut rahim (serviks) yang meninggal dunia di Kabupaten Sanggau. Sementara di Indonesia satu orang meninggal dalam satu jam karena penyakit tersebut, dan ditemukan sekitar 40 ribu kasus setiap tahun.
Hal tersebut diungkapkan dr Yudha Pranata ketika dikonfirmasi Tribun, Rabu (20/4) seusai simposium kanker mulut rahim yang dilaksanakan di ruang rapat lantai satu kantor bupati Sanggau. Dirinya menegaskan antisipasi sejak dini bagi para ibu akan sangat membantu untuk menghindari munculnya kanker mulut rahim tersebut.
"Dari data yang kita miliki tiga orang meninggal dunia di Kabupaten Sanggau ini khususnya yang diakibatkan oleh kanker mulut rahim. Sementara data secara keseluruhan penderita kanker ini selama tahun tersebut tidak kita miliki. Karena tidak semua penderita bisa kita lakukan deteksi secara langsung," ungkapnya.
Kanker mulut rahim tersebut diungkapkan Yudha Pranata, lebih dikarenakan perilaku wanita berhubungan seksual dengan banyak pria serta memulai hubungan seksual pada usia muda. Yang menjadi penyebab utama meningkatnya resiki serangan kanker mulut rahim (serviks) pada seorang perempuan.
"Kanker mulut rahim ini disebabkan oleh virus human papiloma (HPV) yang kemudian berubah menjadi kanker. Infeksi virus ini yang kemudian pertumbuhan sel yang tidak normal pada mulut rahim, diperkirakan 80 persen perempuan akan terinveksi HPV ini semasa hidupnya, namun hanya sekitar 50 persen diantaranya yang terserang kanker mulut rahim," ungkapnya.
Upaya-upaya pencegahan dikatakan Yudha bisa dilakukan oleh para ibu untuk mengantisipasi kanker mulut rahim tersebut. Seperti vaksinasi juga melakukan deteksi dini misalnya dengan pemeriksaan PAP- Smear, sampai pada melakukan operasi bagi mereka yang sudah menderita kanker rahim dengan stadium lanjut.
Berikan Pemahaman
Sementara ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sanggau Arita Apolina secara terpisah mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan. Agar para ibu di Sanggau mengetahui sedini mungkin apa yang harus dilakukan agar tidak terserang kanker mulut rahim (serviks) yang dapat menyebabkan kematian tersebut.
"Ini juga merupakan upaya kita untuk meningkatkan taraf hidup wanita di Kabupaten Sanggau, karena dengan kegiatan seperti ini kita berharap muncul kesadaran pada diri kaum perempuan. Dan bisa melakukan langkah-langkah antisipasi sejak dini agar tidak terserang kanker yang dapat menyebabkan kematian ini," tukasnya.
Diakui Arita Apolina, tidak menutup kemungkinan di Sanggau masih banyak wanita yang tidak mengetahui terkait kanker mulut rahim tersebut. Sehingga memerlukan bantuan dari berbagai pihak, bertepatan pula dengan pelaksanaan Hari Kartini yang jatuh pada besok (hari ini-red) Kamis (21/4) yang dirayakan bersama-sama.
"Memang rencananya simposium ini dilaksanakan bertepatan dengan hari kartini, namun karena beberapa alasan maka kita laksanakan pada hari ini. Dan kita bersyukur peserta dalam kegiatan ini juga sangat banyak dan berasal dari berbagai kalangan. Dan wanita-wanita yang tergabung dalam persatuan wanita dari beberapa kecamatan juga turut hadir," tandasnya. (sbs)
Kanker mulut rahim (serviks)
- Penyebab : virus human papiloma (HPV) yang disebabkan oleh perilaku seksual dengan banyak patner (bisa laki-laki juga perempuan) dan hubungan seksual diusia dini
- Gejala : - Pendarahan setelah berhubungan badan
- Pendarahan spontan diantara haid (datang bulan)
- Keputihan yang berbau dan bercampur darah
- Nyeri panggul dan gangguan berkemih serta nyeri saat berhubungan seksual
- Pengobatan
- Tindakan bedah
- Radioterapi
- Kemoterapi
- Terapi Paliatif (supportif care)
- Pencegahan
- Mengikuti penyuluhan terkait perilaku hidup sehat dan juga vaksinasi
- Melakukan deteksi dini misalnya dengan pemeriksaan PAP-smear
Sumber : Wakil ketua IDI Sanggau Data : SBS

KALIANDA-Stok darah di Lamsel setiap bulannya rata-rata aman. PMI Lamsel juga memiliki lebih dari 100 pendonor aktif dan biasa menyumbangkan darahnya.
Sedangkan untuk kebutuhan darah di Lamsel perbulannya rata-rata 125 kantong perbulan dari semua golongan darah. Kebutuhan juga terkadang tidak pasti apakah itu golongan jenis A, B, AB, atau O. Pastinya semua memiliki sama memiliki kebutuhan yang sama.
Kemudian untuk kebutuhan darah rutin adalah bagi pasien talasemia, gagal ginjal, pendarahan saat persalinan dan kecelakaan lalulintas. ”Tapi semua itu atas permintaan dokter di rumah sakit,” kata Sriyadi, koordinator Pencari Pelestari Donor Darah Sukarela (P2D2S) PMI Lamsel.
Ia menambahkan jika PMI dalam menyalurkan darah tidak ada timbal balik material atau jual beli, melainkan pengembalian darah. Hal ini untuk menjaga stok darah agar tidak kehabisan.
”Penggantian memang mestinya sesuai yang digunakan, tapi jika tidak ada bisa dengan golongan darah lain dan itu pun waktunya tidak ditentukan,” tambah Sriyadi. Selama ini P2D2S memang rutin mencari persediaan darah dan untuk kendala nyaris tidak ada.
”Kami memiliki 100 lebih pendonor yang selalu siap ketika diminta, dan juga ada sepuluh instasi diantaranya Pemkab, Polres, Kodim yang juga selalu siap menutupi kekurangan darah,” jelas Sriyadi.
Diakui Sriyadi, untuk bulan April ini persediaan darah cukup banyak kegiatan sosial donor darah ada di beberapa tempat. Untuk saat ini jumlah stok darah adalah golongan A empat kantong, B sembilan kantong, AB sembilan kantong dan O ada 13 kantong. (tri)

MAKASAR - Seorang siswa SMK II Muhammadiyah yang berada di Jl Andalas, Kecamatan Bontoala dikeroyok warga Jl Monginsidi, Kecamatan Makassar, Selasa (20/4) siang. Akibat kejadian tersebut seragam sekolah milik Hamka (18) sobek.
Kejadian berawal ketika Hamka dan temannya merayakan hari terakhir Ujian negara. Sekitar 15 motor siswa SMK Muhammadiyah II pawai dan berkeliling Makassar. Rombongan siswa tersebut kemudian berhenti di depan SMK negeri 8 dengan menarik-narik gas sepeda motor mereka.
Warga sekitar yang merasa terganggu dengan tingkah para siswa Muhammadiyah II tersebut kemudian menegur mereka untuk tidak membuat keributan dengan suara kendaraan mereka. Para siswa merasa tersinggung dengan teguran warga. Para siswa kemudian mengejek warga yang menegur dengan kata-kata kotor.
Warga yang terpancing kemudian melempari para siswa sehingga terjadi baku lempar antara warga dengan siswa. Karena jumlah siswa yang sedikit mereka akhirnya terpukul mundur. Warga kemudian menghadang para siswa yang ingin meninggalkan lokasi kejadian. Hamka yang tidak dapat meloloskan diri kemudian ditangkap warga lalu dikeroyok.
Beruntung pihak kepolisian Polsek Makassar yang berjaga di SMK negeri delapan untuk pengawasan UN dengan cepat mengamankan Hamka dari amukan massa. Hamka kemudian dibawa ke Polsek Makassar untuk dimintai keterangannya.
Menurut Kapolsek Makassar AKP Iwan Limba, pihaknya telah mengamankan Hamka dan nantinya Hamka akan diserahkan kepada orang tuanya setelah diberikan pembinaan. "Sebagai pelajar mestinya tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng dunia pendidikan kita," katanya. (Cr9)
MAKASAR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel cukup kesulitan mengkalkulasikan anggaran kebutuhan final pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2013 nanti. Hingga kemarin, pembahasan anggaran pilgub yang sudah dilakukan sejak Februari lalu tak kunjung menemui titik temu.
Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas memperkirakan anggaran Pilgub Sulsel akan menelan anggaran hingga Rp 350 miliar. Namun, Anggota KPU Sulsel Nusra Azis selaku penyusung dana kebutuhan pilgub menampik estimasi anggaran itu. Ia menegaskan pihaknya belum menetapkan estimasi maupun perkiraan dana kebutuhan penyelenggaraan pilgub di Sulsel.
"Belum rampung. Tidak ada nominal yang pasti. Sejauh ini belum final dan sementara masih pembahasan. Belum ada angka akhir. Kan masih pembahasan masih banyak item-item yang perlu dimasukkan, item-itemnya belum sepenuhnya terisi," kata Anggota KPU Sulsel Nusra Azis kepada Tribun di Makassar, Rabu (20/4).
Nusra menargetkan pembahasan tersebut baru bisa rampung sepenuhnya Mei nanti. "Yang jelas dalam waktu dekat ini. Kalau April ini belum bisa rampung karena masih membutuhkan bahan-bahan terkait. Sementara tim kerjakan semua," ujarnya.( Aqsa Riandy Pananrang)

LHOKSEUMAWE – Majelis hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Rabu (20/4/2011) kembali mengelar sidang lanjutan kasus pembangunan pagar pilot project di Desa Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe. Dalam sidang itu saksi ahli dari Inspektorat Lhokseumawe Azhar menyebutkan kerugian negara dalam perkara itu mencapai Rp 145 juta (Rp 129 juta setelah dipotong pajak). Kasus tersebut menyeret tiga terdakwa yaitu M Nurdin Risyad (mantan Kadis PSDA dan Kelautan Lhokseumawe), Maimuddin Ishak (kontraktor) dan Miswar Murdani (pengawas proyek).
Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi ahli untuk terdakwa Maimuddin dan Miswar itu dibuka Ketua Majelis hakim Sadri SH didampingi hakim anggota Azhari SHd dan M Jamil SH sekitar pukul 11.55 WIB. Dari jaksa Penuntut Umum (JPU), dihadiri Efendri Eka S SH dan Riszta Zullibar PA SH, sedangkan terdakwa tak didampingi kuasa hukumnya.
Dalam sidang itu Azhar menyebutkan jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 145 juta tersebut dari hasil audit yang dilakukan pihaknya berdasarkan data dari penyidik kejaksaan. Azhar merincikan kerugian negara dari item pembangunan beton bertulang mencapai Rp 61 juta lebih. Karena seharusnya panjang beton yang seharusnya 42,71 meter kubik. Namun, yang direalisasi 25,68 meter kubik.
Kemudan kata Azhar, penggunaan kawat berduri yang seharusnya mencapai 26.000 meter. Namun, realisasinya hanya mencapai 16.798 meter, sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 23 juta lebih. Untuk penggunaan umpak yang seharusnya mencapai 1.600 buah, tapi realisasinya hanya 1010 buah, akibat negera dirugikan mencapai 7 juta lebih. Selanjutnya kata Azhar, penggunanan besi siku yang seharusnya mencapai 1.600 batang, tapi yang direalisasi juga tidak mencukupi yakni hanya 1.010 batang, akibatnya kerugian negara mencapai Rp 54 juta.
”Sehingga jika diakumulasikan jumlah kerugian negara mencapai 145 juta lebih, atau Rp 129 juta setelah potong pajak,”jelas. Usai mendengar keterangan Saksi ahli, kemudian sidang tersebut ditunda majelis hakim, Selasa (26/4/2011) mendatang dengan agenda pemeriksaan kedua terdakwa.