Aburizal Bakrie: Pertahankan dan Jaga Keaslian Samana Santa

LARANTUKA -Tradisi Samana Santa atau pekan suci yang setiap tahun dirayakan di Larantuka pada perayaan Paskah bagi umat Katolik hanya ada di Kabupaten Flores Timur (Flotim). Bahkan di Asia hanya ada di Indonesia. Untuk itu, prosesi keagamanan ini harus dijaga dan dipertahankan keasliannya
Hal itu disampaikan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Golkar, Aburizal Bakrie di sela-sela mengikuti prosesi Samana Santa di Pantai Palo, Larantuka, Jumat (22/4/2011).
Pada kesempatan itu, Aburizal Bakri didampingi, Setyo Novanto, Rizal Malaranggeng, Penjabat Bupati Flotim, Drs. H. Muhammad S. Wongso dan pejabat daerah lainnya.
Aburizal Bakri dan rombongan, menyaksikan ribuan umat melakukan perarakan Tuan Manino (Yesus kanak-kanak) dari Pantai Kute menuju Pantai Palo. Tuan Menino dihantar Gubernur NTT, Frans Lebu Raya bersama tokoh umat Katolik dan umat di Larantuka.
Usai membawa Tuan Menino ke Pantai Palo, selanjutnya Tuan Menino dibawa ke piramida dan selanjutnya umat membawa Tuan Ma (Bunda Maria) keluar dari Kapela Tuan Ma.
"Tidak ada di seluruh Indonesia bahkan di asia seperti di Larantuka. Sejarah yang berjalan sejak 500 tahun antara Portugal denga Indonesia khususnya di Larantuka dijaga baik. Di Filipina dari Spanyol juga tidak sama dengan di Larantuka. Karena itu, kita patut menjaga dan mempertahankannya," kata Aburizal Bakrie.
Ia juga mendukung upaya pemerintah, lembaga gereja dan masyarakat Flotim menjadikan Larantuka sebagai sister city dengan Lisabon, Portugal. "Lisabon itu sudah maju, kalau Larantuka jadi sister city dengan Lisabon maka daerah ini akan cepat maju. Kita bisa saling tukar piikiran dengan pemerintahan di Lisabon untuk membangun Flotim," sarannya.
LHOKSEUMAWE – Sejumlah Elemen sipil Lhokseumawe dan AcehUtara yang tergabung dalam gerakan Marsyarakat Peduli Lingkungan (GaMpang) menggelar aksi di Simpang Jam Kota Lhokseumawe, Jumat (22/4). Aksi ini dalam rangka memperingati hari bumi tahun 2011.
Pantaun Serambi, sekitar pukul 10.00 WIB, gabungan elemen sipil ini sambil mengusung sejumlah poster dan spanduk menduduki bundaran simpang Jam. Aksi yang berjalan tertip tersebut mendapatkan pengalawan ketat dari pihak kepolisian. Sedangkan orator meraka secara bergantian terus meneriakkan semangat untuk menyelamatkan bumi dari kerusakan lingkungan. Kondisi ini berjalan selama satu jam.
Koordinator aksi, M Agam Khalilullah, menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai pihak, termasuk dari Greenomic Indonesia, kerusakan hutan di Aceh sudah mulai sangat parah. Sehingga pihaknya menyimpulkan kebijakan Pemerintah Aceh berupa jeda tebang hutan masih belum sempurna.Makanya dengan kondisi ini pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap, diantaranya mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi mengenai lingkungan hidup, mendesak aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku ilegal logging. Seterusnya, mendesak Pemerintah Aceh untuk lebih selektif memberi izin eksploitasi SDA, serta mendesak Pemerintah Aceh meninjau HGU seluruh perusahaan di Aceh.(*)

TAPAKTUAN-Ketua Tim Investigasi Aliran Sesat dari Komisi G Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Syafii Hamzah (PA), menyatakan, Kabupaten Aceh Selatan aman aliran sesat. Dugaan adanya penyebaran aliran sesat di Kecamatan Trumon tidak terbukti.
“Tidak ada aliran sesat di Aceh Selatan, yang ada hanya kesalahan masyarakat dalam memahami amalan tariqat nahsabandi,”katanya kepada Serambi Rabu (20/4) usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Muspida Aceh Selatan di aula Kantor Bupati setempat.
Didampingi Sekdakab Aceh Selatan, Harmaini, Syafii Hamzah menyebutkan, investigasi yang ini diawali dari informasi yang berkembang bahwa di Kecamatan Trumon ada penyebaran aliran sesat. Atas informasi tersebut Tim Investigasi Aliran Sesat dari Komisi G DPRA yang berjumlah empat orang, masing Syafii Hamzah (Ketua), Tgk Nurdin Cut (Wakil Ketua) Moharriadi dan Tgk Ibnu Hajar masing-masing sebagai anggota langsung berkunjung ke Aceh Selatan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Muspida Aceh Selatan untuk mencari masukan-masukan dan menggali informasi terkait dengan isu aliran sesat tersebut..
Dari hasil investigasi tersebut ternyata tidak ditemukan ada aliran sesat di daerah itu.Selain diperkuat dengan hasil klarifikasi dengan Camat Trumon, Isa Ansari dan Pimpinan Surau Tariqat Nahsabandia Keude Trumon, Sayed Saleh. Hal ini juga didukung dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh MPU di lokasi belum lama ini.
“ Kita sudah minta klarifikasi dari Camat Trumon, Isa Ansari dan Pimpinan Surau Tariqat Nahsabandia Keude Trumon. Ternyata tidak ditemukan bukti adanya indikasi aliran sesat di sana sebagaimana isu berkembang. Yang ada di sana hanya kesalahan masyarakat dalam memahami memahami tariqat nahsabadia,”katanya.
Meski Aceh Selatan aman dari aliran sesat, namun tim investiga meminta Pemkab setempat untuk tetap
Waspada terhadap aliran sesat yang mersahkan umat Islam itu. Pemkab juga harus melakukan antisipasi dini menghambat penyebaran aliran sesat serta mengantisipasi timbulnya perselisiahan dikalangan masyarakat.
Syafii menambahkan, selain melakukan investigasi di Aceh Selatan, tim juga sudah melakukan investigasi di Kabupaten Aceh Jaya. Dalam investigasi tersebut masyarakat melaporkan kepada tim, bahwa di daerah mereka, yakni di Kecamatan Teunom ada indikasi misi terselubung. Bahkan Bupati Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman sendiri sudah merespon laporan ke tim investigasi untuk mengatasi penyebaran aliran Amalillah yang disponsori oleh salah satu NGO.(az)

GUNUNG SUGIH - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Tengah (Disnakkan Lamteng), menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2011 sebesar Rp 26 juta.
Kepala Disnakkan Lamteng A Khandri menjelaskan, kecilnya target PAD disebabkan beberapa sumber pendapatan yang pernah ada, telah di cabut perdanya. Karena tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Target PAD itu hanya diperoleh dari rumah potong hewan (RPH). Sementara di Lamteng belum ada RPH. Jadi, retribusi dipungut dari tempat pemotongan hewan para blantik. Besaran retribusi hanya Rp 15 ribu per ekor untuk hewan sapi, kerbau, maupun kuda," ujarnya, Rabu (20/4).
Berlakunya UU No 28, terus Khandri, menyebabkan tiga perda di cabut pemberlakuannya. Yakni, perda No 9 Tahun 2004, tentang retribusi pemeriksaan kesehatan hewan. Kemudian perda No 10 Tahun 2004, tentang retribusi pendapatan usaha peternakan, dan perda No 11 tahun 2004, tentang retribusi pelayanan inseminasi buatan.
MAKASAR - Pengumuman hasil pendataan tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) tahap pertama dan tahap kedua masih menunggu verifikasi yang dilakukan tim Kemenpan-RB dan sejumlah pihak terkait.
"Belum ada (pengumuman). Kita juga sementara menunggu dari pusat. Yang tahap pertama sudah diperiksa di sini (Makassar) tetapi kembali diperiksa ulang di kemenpan. Yang tahap kedua justru belum ada tim verifikasi yang turun memeriksa, tetapi daftarnya sudah lama kita serahkan ke kemenpan," jelas Murny
.
Sebelumnya, Kemenpan RI kembali melakukan pendataan PTT yang masih belum terangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Mereka dikategorikan dalam dua klasifikasi yakni PTT tahap pertama yang dibiayai APBN dan APBD, sedangkan untuk tahap kedua menjadi tenaga honorer non APBD. Mereka yang lolos verifikasi akan diangkat sebagai PNS secara bertahap