Pengunjung ke

online counter

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Nek Liyah

LHOKSUKON -  Dalam upaya melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan Tgk Ilyas alias Nek Liyah (67), polisi menggelar rekontruksi Rabu (20/4) kemarin. Reka ulang dilaksanakan di  Desa Geureughek, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, dikawal ketat Polisi karena banyak dihadiri penduduk.

Polisi terpaksa menunda kembali jlannya rekontruksi karena saat dilakukan ternyata sangat bertolak belakang dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Ketiga tersangka pelaku dalam kasus itu, yakni M Amin, Adnan alias Saiful dan Zulkarnain, memberi keterangan yang berbeda satu sama lainnya. M Amin menyebutkan, dua rekannya lain yakni Adnan dan Zulkarnain, ikut mengejar Nek Liyah sampai ke meunasah tempat Nek Liyah dikeroyok massa hingga tewas kemudian jasadnya dibakar. Sedangkan Adnan dan Zulkarnain menyebutkan mereka tak lari ke meunasah, dan hanya diam di rumah.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, via Kasat Reskrim AKP Suwalto, menyebutkan rekontruksi tersebut terpaksa dihentikan. "Kita baru rekam lima tahapan saja. Namun, karena keterangan semua tersangka berbeda, terpaksa rekontruksi kita hentikan. Ketiga tersangka kita periksa lagi, dan rekontruksi berikutnya akan kita lakukan kemudian hari," sebut AKP Suwalto, dan diamini Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Dahnir di lokasi rekontruksi. (***)

Baca Juga



Posted by Lintas News on 00.23. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for �Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Nek Liyah�

Leave comment

Recent Entries

Recent Comments

Photo Gallery