DPRD Desak Pemerintah Tegas
KETAPANG – Menyikapi dugaan pencemaran limah PT Poliplant Sejahtera terhadap Sungai Jelai di Kecamatan Manis Mata, yang sudah berlangsung dua kali dalam dua bulan terakhir DPRD Ketapang mendesak penyidik Polri dan Kejaksaan ambil bagian.
“Dugaan pencemaran itu sudah berlangsung dua kali, dan bahkan pemerintah telah memberikan rekomendasi pada saat pencemaran pertama namun tidak dilaksanakan. Dalam hal ini pemerintah harus tegas Polri dan Kejaksaan harus ambil bagian dan lakukan penyelidikan, itu permohonan kami,” ujar juru bicara Fraksi PPP di DPRD Ketapang, Sukardi, Rabu (20/4) siang.
Permintaan tegas tersebut disampaikan Sukardi dihadapan Wakil Bupati Ketapang, Boyman Harun, dan puluhan Kepala SKPD se Kabupaten Ketapang di DPRD Ketapang ketika mengelar rapat.
Sebelumnya Ketua DPRD Ketapang, Gusti Kamboja dalam pekan ini mengatakan akan mengirimkan dua komisi di lokasi pencemaran, Komisi I dan Komisi II. Komisi yang masing-masing dipimpin Ketua Komisi tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan langsung dilokasi pencemaran.
Selain itu, hasil yang diperoleh dari lapangan nantinya akan dipergunakan untuk menentukan sikap DPRD Ketapang, bagi saran dan masukan untuk Bupati Ketapang, Henrikus.
Jurubicara Fraksi Rakyat, Herlinus mengungkapkan hal senada, bahkan ia mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang tegas dalam segala hal permasalahan di perusahaan perkebunan.
Selain permasalahan limbah perusahaan perkebunan, permasalahan pencaplokan lahan dan permasalahan upah pun harus ditindak lanjuti pemerintah dengan sesegera mungkin.
“PT KAL (Kayung Agro Lestari), dan Poliplant harus ditindak tegas, ini sudah meresahkan masyarakat,” katanya. (pio)