Tim Pansus DPRA Selidiki Isu Aliran Sesat di Aceh Selatan
TAPAKTUAN-Ketua Tim Investigasi Aliran Sesat dari Komisi G Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Syafii Hamzah (PA), menyatakan, Kabupaten Aceh Selatan aman aliran sesat. Dugaan adanya penyebaran aliran sesat di Kecamatan Trumon tidak terbukti.
“Tidak ada aliran sesat di Aceh Selatan, yang ada hanya kesalahan masyarakat dalam memahami amalan tariqat nahsabandi,”katanya kepada Serambi Rabu (20/4) usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Muspida Aceh Selatan di aula Kantor Bupati setempat.
Didampingi Sekdakab Aceh Selatan, Harmaini, Syafii Hamzah menyebutkan, investigasi yang ini diawali dari informasi yang berkembang bahwa di Kecamatan Trumon ada penyebaran aliran sesat. Atas informasi tersebut Tim Investigasi Aliran Sesat dari Komisi G DPRA yang berjumlah empat orang, masing Syafii Hamzah (Ketua), Tgk Nurdin Cut (Wakil Ketua) Moharriadi dan Tgk Ibnu Hajar masing-masing sebagai anggota langsung berkunjung ke Aceh Selatan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Muspida Aceh Selatan untuk mencari masukan-masukan dan menggali informasi terkait dengan isu aliran sesat tersebut..
Dari hasil investigasi tersebut ternyata tidak ditemukan ada aliran sesat di daerah itu.Selain diperkuat dengan hasil klarifikasi dengan Camat Trumon, Isa Ansari dan Pimpinan Surau Tariqat Nahsabandia Keude Trumon, Sayed Saleh. Hal ini juga didukung dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh MPU di lokasi belum lama ini.
“ Kita sudah minta klarifikasi dari Camat Trumon, Isa Ansari dan Pimpinan Surau Tariqat Nahsabandia Keude Trumon. Ternyata tidak ditemukan bukti adanya indikasi aliran sesat di sana sebagaimana isu berkembang. Yang ada di sana hanya kesalahan masyarakat dalam memahami memahami tariqat nahsabadia,”katanya.
Meski Aceh Selatan aman dari aliran sesat, namun tim investiga meminta Pemkab setempat untuk tetap
Waspada terhadap aliran sesat yang mersahkan umat Islam itu. Pemkab juga harus melakukan antisipasi dini menghambat penyebaran aliran sesat serta mengantisipasi timbulnya perselisiahan dikalangan masyarakat.
Syafii menambahkan, selain melakukan investigasi di Aceh Selatan, tim juga sudah melakukan investigasi di Kabupaten Aceh Jaya. Dalam investigasi tersebut masyarakat melaporkan kepada tim, bahwa di daerah mereka, yakni di Kecamatan Teunom ada indikasi misi terselubung. Bahkan Bupati Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman sendiri sudah merespon laporan ke tim investigasi untuk mengatasi penyebaran aliran Amalillah yang disponsori oleh salah satu NGO.(az)
“Tidak ada aliran sesat di Aceh Selatan, yang ada hanya kesalahan masyarakat dalam memahami amalan tariqat nahsabandi,”katanya kepada Serambi Rabu (20/4) usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Muspida Aceh Selatan di aula Kantor Bupati setempat.
Didampingi Sekdakab Aceh Selatan, Harmaini, Syafii Hamzah menyebutkan, investigasi yang ini diawali dari informasi yang berkembang bahwa di Kecamatan Trumon ada penyebaran aliran sesat. Atas informasi tersebut Tim Investigasi Aliran Sesat dari Komisi G DPRA yang berjumlah empat orang, masing Syafii Hamzah (Ketua), Tgk Nurdin Cut (Wakil Ketua) Moharriadi dan Tgk Ibnu Hajar masing-masing sebagai anggota langsung berkunjung ke Aceh Selatan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur Muspida Aceh Selatan untuk mencari masukan-masukan dan menggali informasi terkait dengan isu aliran sesat tersebut..
Dari hasil investigasi tersebut ternyata tidak ditemukan ada aliran sesat di daerah itu.Selain diperkuat dengan hasil klarifikasi dengan Camat Trumon, Isa Ansari dan Pimpinan Surau Tariqat Nahsabandia Keude Trumon, Sayed Saleh. Hal ini juga didukung dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh MPU di lokasi belum lama ini.
“ Kita sudah minta klarifikasi dari Camat Trumon, Isa Ansari dan Pimpinan Surau Tariqat Nahsabandia Keude Trumon. Ternyata tidak ditemukan bukti adanya indikasi aliran sesat di sana sebagaimana isu berkembang. Yang ada di sana hanya kesalahan masyarakat dalam memahami memahami tariqat nahsabadia,”katanya.
Meski Aceh Selatan aman dari aliran sesat, namun tim investiga meminta Pemkab setempat untuk tetap
Waspada terhadap aliran sesat yang mersahkan umat Islam itu. Pemkab juga harus melakukan antisipasi dini menghambat penyebaran aliran sesat serta mengantisipasi timbulnya perselisiahan dikalangan masyarakat.
Syafii menambahkan, selain melakukan investigasi di Aceh Selatan, tim juga sudah melakukan investigasi di Kabupaten Aceh Jaya. Dalam investigasi tersebut masyarakat melaporkan kepada tim, bahwa di daerah mereka, yakni di Kecamatan Teunom ada indikasi misi terselubung. Bahkan Bupati Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman sendiri sudah merespon laporan ke tim investigasi untuk mengatasi penyebaran aliran Amalillah yang disponsori oleh salah satu NGO.(az)